Pada dasarnya penentuan waktu dengan hilal (bulan sabit) merupakan pokok bagi semua manusia.
Allah SWT berfirman,
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit, katakanlah Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji."
Ini berlaku bagi semua manusia, baik yang muslim maupun kafir.