Minggu, 27 Maret 2011

Adil Dalam Berpoligami

Selama ini para musafir dan ulama fiqih, yang kebanyakan dari kalangan laki-laki menafsirkan bahwa adil tersebut cukup hanya dalam memberikan nafkah lahir dan batin.
Karena hanya itu yang mungkin bisa diukur.

Padahal menurut saya adil tidak hanya di situ, tapi kita harus juga adil secara psikologis.
Artinya adil dalam cinta dan kasih, dan hal inilah yang sulit dilakukan oleh seorang laki-laki dalam mencapai keadilan terhadap istri-istrinya.