Senin, 28 Maret 2011

Boleh Duduk Untuk Shalat

Dalam agama Islam, orang yang sakit wajib melakukan shalat fardhu dengan keadaan berdiri meskipun agak membungkuk atau bersandar ke dinding, tonggak atau tongkat.

Jika tidak mampu melakukannya dengan keadaan berdiri, maka shalatlah dengan posisi duduk.
Yang lebih afdhol adalah dia shalat dengan posisi bersila pada waktu seharusnya berdiri dan rukuk, dan bersimpuh pada waktu yang seharusnya sujud.